Pembunuh Anak TK di Luwu Utara Ditangkap, Ternyata Pamannya Sendiri

Ilustrasi anak dan orang tua.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Warga Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mulai bisa tenang setelah pembunuh anak taman kanak-kanak atau TK ditemukan. Pembunuh anak TK itu sudah ditangkap polisi. Anak TK itu ternyata dihabisi oleh pamannya sendiri.
 
Polisi mencokok Ahmad Basri (30 tahun), warga Desa Sumiling, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Minggu 14 Juni 2020. Pria lajang berstatus mahasiswa ini baru saja menebas dua orang anak hingga tewas, di mana satu di antaranya merupakan keponakannya sendiri.

Ustaz Ganteng Bikin Baper, Awal Mula Hendra Zein Dipanggil Ayah oleh Anak-anak Inara Rusli

Kedua korban, masing-masing I (6 tahun) dan S (8 tahun). Akibat luka parah yang dialaminya, kedua korban meninggal di lokasi kejadian.
 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal, mengonfirmasi pelaku sudah diamankan warga, kemudian dijemput aparat Kepolisian dari Polsek Bonebone. Saat ini, pelaku diamankan di sel khusus Polres Luwu Utara.

Evaluasi Makan Bergizi Gratis, Usai Disebut Sad Food Hingga Rasa Tak Enak

"Awalnya pelaku melawan saat akan ditangkap warga, tapi alhamdulillah berhasil dibekuk lalu diikat di pagar sebelum akhirnya dijemput polisi," kata AKP Syamsu Rijal, Minggu 14 Juni 2020.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban ditebas parang saat sedang bermain tak jauh dari rumah. Saat itu, pelaku melintas lalu mendekati kedua korban. "Langsung menebas, kedua korban meninggal di lokasi, pelaku juga sempat melukai seorang warga lainnya, dan sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Netizen Sebut Menu MBG 'Sad Food' Karena Gak Enak dan Porsi Sedikit, PB IDI: Masalahnya Adalah…

Atas tindakannya itu, Ahmad Basri terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Sementara itu, barang bukti berupa sebilah parang kini diamankan di Polres Luwu Utara. Adapun kedua korban, sudah dimakamkan keluarganya.

Laporan: Haswadi, tvOne Luwu Utara 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

DPR Bakal Lakukan Kajian Mendalam soal Usul Pembatasan Medos Bagi Anak-Anak

Parlemen bakal mengkaji lebih dalam terkait usulan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diinisiasi oleh Kementertian Komuninasi dan Digital.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025