Modus 'Sofa Mahal Hati-hati', Ternyata Isinya Ganja 336 Kg
- Istimewa
VIVA – Polisi mengungkap pengiriman narkoba dengan modus menyamarkannya dalam sofa. Sofa ditulis 'sofa mahal hati-hati' guna mengelabuhi polisi seolah-olah sofa tersebut barang mewah yang tak boleh sembarangan disentuh.
Padahal, nyatanya sofa berisi narkotika jenis ganja kering seberat 336 kilogram yang dikirim dari Aceh menuju Jakarta. Lantas sofa dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.Â
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menyebut kasus bermula dari seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.
"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 12 Juni 2020.
Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial J. J lantaran saat didatangi lokasi penerimaan tidak ada alias fiktif. Lantas pihak kargo menghubungi dan penerima mengaku sedang berada di luar kota dan lusa dirinya akan mengambil paket tersebut.Â
Karena curiga, pihak kargo akhirnya menghubungi Polres Metro Jakrta Timur. Polisi pun menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.
"Si penerima atas nama J masih bisa menerima telepon dengan alasan sedang di luar kota dan akan ambil beberapa hari kemudian. Sampe hari H-nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel," kata dia.
Setibanya di sana, lantas sofa dibongkar. Benar saja, ternyata isinya adalah narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 336 kg. Meski begitu, Nana menyebut hingga kini pihaknya masih memburu pengirim paket mau pun penerima paket karena kedua pelaku itu saat ini sudah tidak bisa dihubungi dan memberikan alamat palsu kepada pihak kargo.
"Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian hpnya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut. Dalam hal ini kami terus upaya lidik ataupun pelacakan ke yang bersangkutan baik penerima atau pengirim," ucap dia.
Terakhir, dirinya menambahkan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 1.000 orang. Nana juga menyebut sindikat ini memanfaatkan situasi pandemi virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia.
"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan covid dan mereka memanfaatkan ini," katanya lagi.