Lewat Sup, Oknum Polisi di Medan Selundupkan Sabu ke Tahanan

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Seorang oknum polisi diduga menyelundupkan narkoba berupa sabu di dalam makanan yang diberikan kepada seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa, 9 Juni 2020.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Berdasarkan informasi diperoleh di Polrestabes Medan, oknum polisi itu berinisial PG dan berpangkat Briptu. Ia mendapatkan makanan berupa sup, yang diterimanya dari seorang wanita dan disampaikan kepada seorang tahanan di RTP tersebut, yang belum diketahui identitasnya.

Petugas RTP pun melakukan pemeriksaan makanan tersebut dan ditemukan paket sabu siap konsumsi. Oknum polisi itu pun langsung digiring ke ke gedung Sie Propam Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Kejadian tersebut dibenarkan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan. Ia meminta para awak media untuk bersabar karena masih dilakukan penyelidikan. "Benar, ada," sebut Dolly Nainggolan.

Kemudian, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi secara detail kasus tersebut.

Dikabarkan juga, Briptu PG masih dalam pembinaan oleh Sie Propam Polrestabes Medan. Untuk kasus ini, masih terus didalami oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan berhasil diungkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024