Oknum Polisi Pangkat AKP Diduga Aniaya Driver Taksi Online
- www.pixabay.com/bykst
VIVA – William Barita Limbong (41) seorang sopir atau driver taksi online diduga dianiaya seorang polisi berpangkat Ajun Komisari Polisi berinisial (NAM) di Jalan H. Mawi Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi Senin malam 25 Mei 2020.
Korban menceritakan penyebab penganiayaan dipicu hal sepele karena driver tak menemukan titik lokasi polisi tersebut.
Informasi yang dihimpun VIVAnews, identitas polisi tersebut diketahui melalui chat aplikasi pesan WhatsApp yang direkam melalui tangkapan layar dan tersebar di kalangan pengemudi online. Begitu juga rekaman foto dan video saat korban melapor.
Pun, korban saat berada di rumah sakit dengan wajah berlumuran darah. Selain itu, dalam pesan berantai itu, dilampirkan laporan ke Polres Bogor, No. Pol : STPL/B/234/V/2020/ JBR/ RES BOGOR.
Korban menuturkan dalam laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 19.30 WIB di Jalan H Mawi Gang Onong, Kecamatan Parung.
Dalam laporan itu diebut terjadi penganiayaan terhadap korban dengan luka pada pelipis atas, sebelah kanan, dahi kanan atas, tulang hidung dan tulang rusuk kanan. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Bogor.
Laporan tersebut ditandatangani Aiptu Supriaytno Kanit SPK I Polres Bogor. Namun, dalam laporan itu, nama terlapor yakni Polisi berpangkat AKP tidak disebutkan dan hanya bertuliskan lidik.
Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Bogor membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini Satuan Reskrim Polres tengah melakukan penelurusan dan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, pidana penganiayaan seorang driver ojek online inj terjadi di wilayah Parung Kabupaten Bogor. Penganiayaan bermula ketika korban mendapatkan orderan dari terduga pelaku untuk mengantarkan barang.
Tak berselang lama, terduga pelaku kesal lantaran lama menunggu. Kemudian, terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat. Saat itu terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL (Pria, 41 tahun) yang beprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan," kata Benny, Rabu 27 Mei 2020.
Namun, Benny tidak menjelaskan dinas dan jabatan terduga pelaku berpangkat AKP tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini," ujar Benny.