Apes, Sindikat Pengedar Uang Palsu Ini Dicokok Habis Bayar Makan
VIVA – Empat pengedar uang palsu dibekuk anggota Polsek Cisompet, Kabupaten Garut Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Empat pelaku itu IR (50), Hi (50), Jo (55), serta HG (36).
Keempatnya ditangkap anggota Polsek Cisompet, berdasarkan laporan pemilik rumah makan di Kecamatan Cikajang Garut.
Kapolsek Cisompet, Iptu Hilman Nugraha mengatakan pihaknya mendapat informasi ada empat orang yang mengendarai kendaraan roda empat nomor polisi Z 1426 MF, Mereka dilaporkan membayar makan dengan menggunakan uang palsu.
Lalu, petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menemukan kendaraan tersebut dan anggota polisi membuntutinya.
"Keempatnya berhenti di tempat jasa transaksi pengiriman uang (BRI Link). Saat itu anggota polisi menyergap keempat orang tersebut," ujar Hilman, Rabu, 27 Mei 2020.
Diduga, keempat pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu dengan sasaran jasa transfer uang. Dalam modusnya, mereka berpura-pura mentransfer uang dengan menggunakan uang palsu ke nomor rekening yang mereka miliki.
Dari tangan pelaku petugas menyita uang pecahan Rp100ribu sebanyak 64 lembar dan uang asli sebesar Rp4.147.800,-.
"Uangnya diduga palsu dan saat dicoba dimasukan ke dalam mesin penghitung uang, mesin tersebut berbunyi dan uang keluar kembali," jelas Hilman..
Lanjut Hilman, Selain uang palsu dan asli, pihaknya juga menyita satu unit mobil, enam buah telepon genggam berbagai merek, buku tabungan Simpedes BRI. Lalu, diamankan juga 1 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan BNI, 6 buah kartu ATM BRI, BCA, BNI dan Mandiri.
Sementara, untuk proses lebih lanjut pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Cikajang.
"Karena awal laporan di rumah makan di Cikajang untuk proses berikutnya di Polsek Cikajang. Kami dalam hal ini membantu dalam penangkapan para pelaku," ujarnya.