Polisi Bekuk 2 Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM di Jaksel

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi M. Marbun mengungkap kasus pencurian via ATM.
Sumber :
  • VIVAnews/ Vicky Fajri (jakarta)

VIVA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan beserta Satuan Reskrim Polsek Cilandak mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Dua orang tersangka perkara tersebut, berinisial MS (24) dan MRK (18) ditangkap di daerah Cilandak, Minggu, 17 Mei 2020. 

Penampakan 1 Truk Kabel Telkom di Cipayung yang Digondol 16 Orang

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi M. Marbun menjelaskan, kedua tersangka ini melakukan aksi kejahatannya, dengan cara datang ke ATM di kawasan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Mereka lalu mengkondisikan mesin ATM dengan mengganjal tempat kartu sehingga mesin ATM mengalami gangguan.

“Ketika korban panik yang kebingungan, salah satu dari tersangka berpura-pura membantu dengan menyuruh untuk menelepon kontak call center palsu,” ujar Marbun, pada saat menggelar rilis secara virtual di media sosial Instagram @Polres_metro_jakartaselatan, Senin, 18 Mei 2020 sore.

Deretan Kisah Pilu Pemilik Rental Mobil: Tewas Dikeroyok hingga Ditembak Mati

Tersangka juga menyuruh korban untuk melanjutkan transaksinya. Korban yang curiga akhirnya keluar dari ATM dan memanggil satpam setempat. 

“Korban yang merasa curiga tidak mau mengikuti saran tersangka tersebut, lalu keluar dari bilik ATM dan memanggil satpam yang ada. Para tersangka selanjutnya berusaha melarikan diri," ujarnya.

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Korban lalu melapor ke polisi. Petugas lantas menyelidiki tersangka lalu menangkap mereka di Cilandak, Minggu, 17 Mei 2020.

Dari kasus ini polisi menyita 1 buah sepeda motor, 5 buah ATM, 1 buah Obeng , 17 lembar sticker ATM/ Call Center palsu, patahan gergaji besi sepanjang 8,5 cm.


 

Polisi temukan mobil yang hilang

Polisi Temukan Mobil yang Lama Hilang, Komentar Netizen Ada-ada Aja

Kendaraan yang ditemukan ini diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses pencarian intensif oleh pihak kepolisian

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025