Kronologi Dua Bocah SMP Depok Diculik Polisi Gadungan

VIVA – Dua bocah SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban penculikan. Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota polri yang tengah melakukan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Minta Maaf, Fico Fachriza Bicara Soal Nasib Uang yang Telah Dipinjam

Beruntung, kedua bocah berinisial Az (13 tahun) dan  N (13 tahun) itu selamat lantaran pelaku yang saat itu memboncengi mereka dengan satu motor, dihentikan oleh petugas check point di Jalan Ciputat Raya (lampu merah Pasar Jumat), Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis sore, 14 Mei 2020.

Dari pemeriksaan akhirnya terungkap, pria yang diketahui bernama Rizal adalah pelaku penipuan berkedok polisi gadungan. Sasarannya, ingin mencuri ponsel para korban. Lalu seperti apa kronologi lengkap dari kejadian itu.

Hati-hati Penipuan Baru di Media Sosial

Az, salah satu korban menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dirinya bersama sejumlah kawan pulang dari sekolah usai mengumpulkan rapor. Mereka kumpul di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Kamis siang.

"Pas pulang depan sekolah memang banyak orang yang ngumpul nungguin pulang juga jemputan. Saya sama temen saya berempat mutusin naik angkot," katanya pada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat, 15 Mei 2020.

Deretan Fakta Kasus Penipuan Fico Fachriza yang Melibatkan Para Artis Tanah Air, Akui Punya Masalah Pinjol

Az (13), siswa SMP korban penculikan polisi gadungan.

Az (13), siswa SMP di Depok, korban dari Rizal, polisi gadungan. (Foto: Zahrul Darmawan/VIVAnews)

Saat sedang menunggu angkot, Az melihat ada seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan. Karena khawatir, ia kemudian menyarankan teman-temannya untuk pulang secara berpencar. Az memilih pulang bersama N karena mereka satu jalur.

"Ternyata malah diikuti sama pelakunya ini. Pelaku sempat muter-muter lihatin kita. Pas saya pantau emang udah nandain teman saya yang cewek, kayaknya udah nargetin," katanya.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan patroli PSBB. "Dia bilang ini pelanggaran PSBB, adek mau jadi saksi. Saya mikir-mikir, terus saya bilang boleh. Akhirnya saya naik motor bonceng sama dia bertiga," ucap Az.

Korban percaya, karena meski tak mengenakan seragam polisi, namun pelaku membawa atribut petugas, seperti rompi, HT dan stiker kepolisian. Pelaku mengatakan akan membawa ke Unit PPA Polsek Ciputat.

"Karena saya enggak tahu, dia bilang cuma ada di Ciputat saya percaya aja. Awalnya dia bilang mau dibawa ke rumah dulu. Pas sudah arah rumah dia malah lanjut lurus, enggak diantar pulang. Itu yang bikin saya curiga," ujar Az.

Merasa ada yang janggal, Az kemudian berinisiatif untuk menelepon sang ibu. "Saya bilang saya ditangkap. Kemudian telepon saya serahin ke yang bawa motornya (pelaku), dia yang ngomong ke ibu," ujarnya.

Beberapa jam kemudian, ibu korban menelepon dan menanyakan kondisi anaknya. "Ibu saya pas tahu saya mau dibawa ke Jakpus dia nangis, ngomong ke polisinya. Nah, pelakunya debat lah sama ibu, saya ga tau ngomong apa."

Ketika itu, ibu korban sempat menanyakan kemauan pelaku dan bahkan siap memberikan uang agar anaknya segera dipulangkan. Namun rupanya tawaran itu tak digubris.

Diselamatkan Petugas Check Point

Di tengah perjalanan, pelaku kemudian meminta ponsel kedua korban dengan alasan untuk sterilisasi sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pas mau sampai dia bilang kayanya motor enggak muat deh. Terus dia suruh teman saya yang di belakang untuk turun. Saya bilang enggak usah pak, lanjut aja."

Begitu melintas di Jalan Raya Ciputat, motor yang dikemudikan pelaku diberhentikan oleh petugas jaga PSBB. "Jadi ada dua polisi yang kayaknya kaget terus mergokin kita karena bonceng tiga. Pas diberhentiin kita tetap lanjut jalan tapi karena polisinya lari pelaku pun berhenti," jelas Az

Setelah berhenti, korban dan pelaku turun dari motor. Mereka dipisahkan saat pemeriksaan. "Pelaku ditanya-tanya. Saya kaget, saya enggak ngerti lupa apa yang ditanya, kayak dihipnotis."

Dari situlah terungkap, jika Az dan N adalah korban kejahatan. Dan pria yang belakangan diketahui bernama Rizal ternyata hanyalah polisi gadungan. Oleh petugas setempat, korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok karena lokasi kejadian awal di wilayah kota tersebut.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus itu. "Iya pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Motifnya ini ingin menguasai barang korban (HP)," katanya.

Pelaku, lanjut Azis, memperdaya korban dengan modus berpura-pura sebagai anggota Polri. "Saat ini kasusnya sedang kami dalami, karena bukan tidak mungkin ada korbannya yang lain," kata Azis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya