Polisi: Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan Meski Nanti Direhab
- VIVA.CO.ID/Putri Dwi
VIVA – Kepolisian menyebut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi akan tetap berjalan meski nantinya Roy direhabilitasi.
"Proses hukum (kasus Roy Kiyoshi) tetap berjalan (meski dia direhab)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2020.
Vivick menambahkan, pihaknya tengah mengajukan permohonan rehab tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan pengajuan permohonan rehab tersebut dilakukan hari ini. Maka dari itu, dia mengaku belum bisa berkata banyak. Apalagi, terkait akankah proses rehab tersebut dikabulkan pihak BNN atau tidak karena hingga kini masih dikaji.
"Saat ini sedang mengajukan assesment. Baru kita ajukan juga," kata Vivick.
Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.