Gadis 16 Tahun Dibunuh 9 Orang Keluarga, Setelah Mengaku Tak Perawan

VIVA – Kejujuran mengantarkan Rosmini (16) kepada maut. Remaja putri warga Katabung, Desa Pattaneteang, Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mengaku sudah tidak perawan itu justru dianiaya hingga tewas oleh sembilang orang yang merupakan keluarga dekatnya sendiri, Sabtu, 9 Mei 2020.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Kasus pembunuhan ini cepat beredar, polisi yang mendapat laporan kemudian berupaya mengamankan para pelaku. Mereka terdiri dari kedua orangtua korban, lima orang saudara kandung dan dua orang kakak ipar korban. 

Tapi saat dilakukan upaya penangkapan, keluarga itu justru melakukan penyanderaan terhadap tiga orang tetangga yang semula datang ke rumah para pelaku untuk meminta penjelasan mengenai kematian korban. Salah satunya adalah kekasih korban yang bernama Usman (45). 

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Polisi sempat mengalami kesulitan lantaran para pelaku berusaha melawan dna menolak saat dibawa ke kantor polisi. Dengan mengerahkan personel bersenjata, akhirnya penangkapan terhadap sembilan orang tersangka itu bisa dilakukan. Mereka kemudian di bawa ke Mapolres Bantaeng.  

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rahman, kakak tertua korban. Dia melakukan perlawanan saat digiring polisi. Kemudian polisi menangkap anak keempat yang bernama Suryanto, lalu disusul ayah korban bernama Darwis dan disusul istrinya. Kemudian para tersangka lain, kakak kandung dan kakak ipar korban.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Motif pembunuhan ini dilakukan lantaran para pelaku marah dan merasa malu setelah mengetahui korban sudah tidak perawan lagi karena berhubungan badan dengan kekasihnya. 
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban penyanderaan berhasil melarikan diri. 

"Keluarga ini malu, kalau saudaranya telah melakukan hubungan badan, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban. Hasil pemeriksaan awal, eksekutor ada dua, anak pertama bernama Rahman dan Surianto anak keempat. Saudara kandung, malu karena adiknya telah berbuat asusila," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri.  

Lihat video kronologi pembunuhan terhadap Rosmini di bawah ini.


Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan, saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersngka. Rahman dan Surianto yang merupakan kakak kandung korban. 

Rahman mengaku kesal dengan adiknya. Tapi kini dia merasa menyesal telah menghabisi nyawa adiknya sendiri. Sementara Surianto mengakui telah membunuh adiknya bersama kakaknya dengan menggunakan parang.

Sementara itu, tujuh tersangka lain masih dalam pemeriksaan dan hingga hingga kini masih menjalani tes kejiwaan oleh psikiater RSUD Anwar Makkatatu, Bantaeng.

"Pemeriksaan dilakukan mulai jam 1 siang tadi. Di aula Endra Dharmalasna Polre Bantaeng. Ini untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka dan keluarga korban," AKBP Wawan Sumantri, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Lapora Andi Wahyudi/ Karaeng Lallo/ tvOne  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya