Tawuran Berdarah di Depok, Pelajar SD Terlibat

VIVA – Dua kelompok remaja di Depok, Jawa Barat, kembali saling serang jelang sahur, Selasa 12 Mei 2020. Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka cukup parah.

Puluhan Pelajar Mau Tawuran di Gunung Sahari Ditangkap, Senjata Tajam juga Disita

Data yang berhasil dihimpun VIVA menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Janger I, Kecamatan Sukmajaya sekira pukul 02.30 WIB. Modus para pelaku yakni membangunkan sahur.

“Jadi alasan mereka ini ingin membangunkan sahur. Mereka pergi berkelompok menggunakan sepeda motor untuk pergi ke kampung-kampung sebelah mencari kelompok yang lain. Mereka berkeliling sambil membawa senjata tajam,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

Polisi Gagalkan 111 Aksi Tawuran di Jadetabek Selama 3 Bulan

Kemudian di perjalanan mereka bertemu dengan kelompok lain yang juga akan membangunkan sahur. “Di situlah terjadi perselisihan dan pelaku langsung membacok korban. Nah, korban yang baru berumur 15 tahun ini luka di tangan sebelah kiri, sehingga dua urat saraf di tangannya putus. Korban masih selamat,” ucap Azis

Aparat Polsek Sukmajaya yang mendapati adanya laporan tersebut langsung bertindak cepat dan berhasil meringkus sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ironisnya, salah satu dari pelaku yang diamankan ternyata baru berusia 10 tahun, berstatus pelajar kelas IV SD.

Hendak Tawuran, 16 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam

Azis mengungkapkan, ada 11 orang yang diamankan atas kasus ini. Mereka masing-masing berinisial, RD (17 tahun), IM (14 tahun), KD (15 tahun), GS (19 tahun), PR (15 tahun), FM (15 tahun), ADR (13 tahun), II (15 tahun), GAS (10 tahun), RJ  (15 tahun) dan GDAF (16 tahun).

Dari sejumlah remaja yang diamankan ini, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama berikut barang bukti sebilah celurit.

“Sedangkan sisanya hanya ikut-ikut, termasuk yang masih kecil itu, katanya hanya ikut-ikutan. Namun demikian, mereka semua terpaksa kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Azis didampingi Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024