Pengakuan Roy Kiyoshi, Awal dan Alasan Konsumsi Psikotropika

VIVA – Artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi mengklaim awal mula mengkonsumsi obat yang masuk golongan psikotropika dengan resep dokter. Namun, di tengah perjalanan dia berhenti konsultasi dan malah membelinya secara online tanpa resep dokter.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Mei 2020.Polisi akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat yang masuk dalam golongan psikotropika tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penjual-penjual nakal yang menjual obat masuk golongan psikotropika secara bebas. Lebih lanjut Roy Kiyoshi sendiri mengajukan permohonan untuk rehabilitasi, namun polisi tidak langsung mengabulkannya.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi. Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," katanya.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024