Viral Youtuber Ferdian Paleka Di-Bully Sesama Tahanan

Youtuber Ferdian Paleka
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Viral di media sosial perundungan terhadap Youtuber Ferdian oleh tahanan lain di Mapolrestabes Bandung. Diduga, perundungan itu terjadi karena ulah Ferdian yang tercela.

Turah Parthayana, Inspirasi Generasi Muda untuk Pendidikan Global

Aksi perundungan itu diakui Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. "Benar ada kejadian tersebut," ujar Ulung, Sabtu 9 Mei 2020.

Menurutnya, perundungan itu dilakukan para tahanan lain akibat ulah Ferdian yang tercela. "Mereka para tahanan itu, tidak suka perlakuan pelaku dengan memberikan makanan sampah sehingga mereka melakukan perbuatan pem-bully an terhadap Ferdian cs," katanya.

IShowSpeed Sebut Indonesia Sebagai Negara Terbaik Selama Melakukan Live Streaming

Sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka beserta dua rekannya berstatus tersangka akibat ulah mereka membuat konten prank bantuan isi sampah dalam kondisi pandemi virus corona atau covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan, babak baru pengungkapan kasus ini yaitu dengan penangkapan Ferdian dini hari tadi di kawasan Tangerang.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

"Pasalnya kita jerat UU ITE karena mendistribusikan, membuat dokumen elektronik yang tidak sesuai dan mengarah kepada pencemaran nama baik," ujar Erlangga di Bandung, Jumat 8 Mei 2020.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menambahkan, para tersangka saat ini juga ditangani Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami amankan yang dua tersangka ini, untuk yang TB menyerahkan diri hari Senin 4 Mei lalu. Akan kita periksa usai ekpose ini, termasuk saksi pelapor akan kita periksa juga," tambahnya.

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024