Cara YouTuber Ferdian Paleka Kelabui Polisi Selama Buron
VIVA – Youtuber Ferdian Paleka beserta dua rekannya yaitu inisial T dan A diciduk polisi setelah membuat konten prank bantuan isi sampai saat pandemi virus corona.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna, menjelaskan dalam kasus tersebut Ferdian yang sempat buron dapat ditemukan saat berada di kawasan Tol Balaraja Tangerang. Bahkan, Ferdian telah mengubah penampilannya selama pelarian.
"Mengubah rambut dan kumisnya untuk mengelabui petugas, dan itu dilakukan sejak tanggal 1 Mei lalu," ujat Ulung, Jumat, 8 Mei 2020.
Akibat perbuatannya, Ferdian cs dijerat Pasal 45 ayat 3 jo pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)).
Ferdian Paleka terancam penjara akibat ulahnya membuat konten prank bantuan berisi sampah di tengah pandemi virus corona.
YouTuber itu memberi bantuan berisi sampah kepada sejumlah waria di kawasan jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Kamis, 30 April 2020. Para korban yaitu Sani, Dini alias Dani, Luna dan Pipiw melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Bandung.