Melawan Polisi, Pembobol TK di Lampung Ditembak

VIVA – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang kawanan pelaku pencurian di sebuah lokasi Taman Kanak-kanak (TK) di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung.

Keduanya masing-masing berinisial NAW (25 tahun) residivis dengan kasus serupa yang baru bebas dari penjara pada tahun 2019 lalu, dan IR (20 tahun). Mereka berdua warga Kedondong, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Aksi keduanya sempat terekam kamera pengintai atau CCTV. Berbekal Rekaman CCTV tersebut, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kawanan pencuri yang  berhasil menggasak barang berharga milik sekolah senilai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kedua tersangka masuk ke ruangan tersebut dengan memanjat tembok dan merusak pintu dengan obeng.

"Keduanya ini berhasil masuk ke dalam lokasi ruangan Kantor Taman kanak-kanak tersebut dengan cara memanjat tembok pagar sekolah, lalu merusak bagian pintu dengan menggunakan sebuah obeng yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu," ujar Rosef, Jumat, 8 Mei 2020.

Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan Kantor, sambung mantan Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung ini, kedua tersangka dengan leluasa menggasak barang berharga berupa dua unit laptop, dua buah gitar, serta flashdisk berisi data milik sekolah.

"Anggota melakukan penyelidikan selama 24 jam membuahkan hasil, kedua tersangka berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung, Kamis (7 Mei) malam," ujarnya.

Dalam proses penangkapan, tambah Rosef kedua tersangka mencoba melarikan diri, namun upaya kawanan pelaku pencurian tersebut gagal, lantaran petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, serta berhasil melumpuhkan keduanya dengan timah panas yang bersarang di bagian kaki kedua tersangka.

Geng Curanmor di Tamansari Jakbar Diringkus, 1 Masih DPO

"Keduanya sempat akan melarikan diri, oleh anggota kawanan pencuri tersebut diberikan tindakan terukur, dan di evakuasi ke rumah sakit bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis," ucapnya.

Dari interogasi awal petugas, kedua tersangka mengaku nekad melakukan aksi kejahatannya, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baru Jadian 6 Bulan, Gadis Muda di Bogor Dianiaya Pacar-Iphone15 Dibawa Kabur

Bersama kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan untuk mencuri, seperti obeng dan pisau, serta 5 buah flashdisk yang berisi dokumen sekolah. Sementara barang bukti laptop dan gitar sudah dijual oleh kedua tersangka.

Petugas hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap komplotan tersangka, yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan dari kedua tersangka. Atas perbuatannya itu, kawanan pelaku pencurian tersebut kini harus mendekam di balik sel Mapolresta Bandar Lampung. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara.

Cari Sopir Pribadi di FB, Mobil Warga Depok Malah Hilang Dibawa Kabur
Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Apes Banget! Niat Baik Bantu Orang Baru Dikenal, Pria Ini Malah Kehilangan Barang Mewahnya

Barang mewah yang raib digondol pelaku antara lain Iphone 13, Samsung A71, hingga satu unit Laptop Merk Asus.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024