Lokalisasi di Zona Merah Corona Digerebek, Ditemukan PSK Siswi SMK
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Aparat gabungan menggerebek sebuah kompleks lokalisasi di Gang Swadaya, Jalan Raya Parung-Bogor, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Enam belas perempuan seks komersial ditahan dan seorang di antara mereka adalah remaja yang masih berstatus pelajar kelas dua SMK.
Menurut Pelaksana Tugas Camat Kemang Ria Marlisa, razia itu bersamaan dengan patroli untuk penertiban masyarakat dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
Patroli ini rutin digelar setiap pekan agar PSBB berjalan optimal. Di samping itu umat Islam tengah beribadah puasa Ramadan. Razia dan operasi PSBB dilakukan bersama Satpol PP Kecamatan, Koramil, dan Polsek Kemang serta Kodim Cibinong, Polres Bogor.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan, para PSK diamankan setelah ada laporan masyarakat akan maraknya PSK di lokasi itu. Saat penggerebekan petugas menyamar dengan mengunakan mobil sipil.
Dalam upaya pengendalian wabah virus corona, Satpol PP melakukan penertiban dan sosialiasi setiap hari. Razia kali ini, petugas yang awalnya hanya memberikan sosialisasi dan pendataan mendapat informasi lokalisasi yang masih beroperasi.
"Untuk kali ini kita kasih kelonggaran agar mematuhi imbauan pemerintah agar diam di rumah, kita data dan kita suruh anggota keluarganya menjemput pagi nanti," katanya pada Kamis, 7 Mei 2020.
Dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami-istri. Satu di antaranya masih berstatus pelajar SMK. Sementara satu di antaranya merupakan muncikari pemilik lokasi kontrakan. Petugas juga mengamankan 12 wanita lainnya di sana.