Bendahara BNN di Sumatera Selatan Dijambret, Uang Rp55 Juta Raib
- Polsek Tebing Tinggi
VIVA – Bendahara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Yopita Kaspuri (42 tahun), menjadi korban penjambretan. Dia dijambret oleh seseorang tak dikenal ketika berada di salah satu toko alat tulis kantor (ATK) di kawasan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Insiden penjambretan terhadap Yopita berlangsung pada Rabu siang, 6 April 2020, di depan toko ATK Cemerlang milik Aceng, di Tanjung Kupang, Tebing Tinggi. Kejadiannya terekam kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian. Bahkan, video penjambretan sudah menyebar luas dan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, penjambretan ini berawal saat korban bersama staf dan sopir BNN Empat Lawang mengendarai mobil dinas Suzuki APV dengan tujuan Bank BRI guna menarik uang tunai senilai Rp55 juta.
Setelah itu mereka pergi ke toko ATK Cemerlang hendak mengambil laptop untuk keperluan kantor. Namun setiba di tempat kejadian perkara, korban ternyata sudah diintai oleh dua pelaku mengunakan sepeda motor.
Keduanya punya peran berbeda. Satu pelaku siaga di motor, sedangkan seorang lagi menghampiri korban lalu menarik tas yang berisi uang tunai senilai Rp55 juta. Ketika tasnya ditarik oleh pelaku, korban bersama rekannya sempat terjatuh.
Korban lalu bangkit dan berupaya mengejar pelaku bersama warga sekitar. Namun upaya sia-sia. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban.
Korban segera melaporkan peristiwa penjambretan itu kepada polisi. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Ipda Krisna.