FOTO: Begini Nasib Napi yang Bebas Cepat Saat Kumat Berbuat Jahat

Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW saat rilis kasus penipuan di Polsek Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/5/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Polisi tidak main-main saat memberi peringatan bakal menindak tegas kepada penjahat kambuhan yang bebas lebih cepat dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) lewat program asimilasi di tengah wabah virus corona (Covid-19). Sudah ada dari mereka yang ditangkap kembali, bahkan "dihadiahi" timah panas, ketika ketahuan kumat berbuat jahat.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Salah satunya dialami oleh pria berinisial ISW di Kota Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia ditangkap polisi setempat, 6 Mei 2020, setelah napi yang bebas lewat program asimilasi khusus Dampak Covid-19 itu telibat kasus penipuan.

Namun, ISW "beruntung" masih bisa berjalan setelah ditangkap polisi. Tidak demikian dengan gerombolan penjahat di Tulungagung, Jawa Timur.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Mereka hanya bisa duduk terkulai di kursi roda 22 April 2020 lalu setelah ditembak polisi karena melawan. Para penjahat itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Tulungagung.

Usut punya usut, dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak Pandemi COVID-19 pada 6 April. Mereka sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Pewarta foto dari kantor berita Antara mengabadikan momen-momen ketika para penjahat kambuhan itu kembali ditangkap polisi: 

Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW saat rilis kasus penipuan

Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW saat rilis kasus penipuan di Polsek Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/5/2020). Tim Polres Sleman mengamankan ISW, narapidana yang bebas melalui progam asimilasi khusus Dampak COVID-19 karena melakukan tidak kejahatan penipuan dengan barang bukti satu unit handphone dan dua unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

Polisi menunjukan tersangka ISW dan barang bukti saat rilis kasus penipuan

Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW dan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Polsek Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/5/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

Polisi tangkap kembali narapidana asimilasi karena mencuri sepeda motor

Polisi merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak Pandemi COVID-19 pada 6 April dan sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (kedua kiri)

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (kedua kiri) membacakan kronologi penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak Pandemi COVID-19 pada 6 April dan sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

Penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat pencurian sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (tengah) merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak Pandemi COVID-19 pada 6 April dan sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya