Preman Buron Sejak 2019 Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

Ilustrasi preman ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Setelah sempat masuk daftar buronan, preman bernama Wibowo dicokok polisi di Jalan Gunung Sahari Depan Gedung Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta utara.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Bahkan, pelaku yang jadi buronan polisi sejak Agustus 2019 lalu itu terpaksa ditembak kakinya karena menyerang polisi saat ditangkap. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pelaku Wibowo mencoba melukai petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 6 Mei 2020.

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Merdeka Dibekuk Polisi, Warga: Harus Dihukum Berat!

Yusri menjelaskan pada 25 Agustus 2019 lalu Wibowo bersama temannya, yaitu Muhamad Ridwan dan Nova Andi Gunawan bertolak ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Di sana lantas pelaku melihat korban dan rekannya yang sedang nongkrong.

Wibowo bersama kedua rekannya lantas menunggu korban berpisah dengan temannya agar bisa lebih mudah mengambil harta bendanya.

Viral Preman Palak Pengunjung di Objek Wisata Sidamanik dengan Modus Parkir, Polisi Bekuk Pelaku

Waktu yang ditunggu pun tiba. Lantas, Wibowo bersama dua rekannya mengikuti korban. Salah satu pelaku yakni Wibowo kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menodong korban.

Korban yang panik pun memberikan sepeda motor dan telepon genggam miliknya. Setelah itu, barulah korban melapor ke polisi, namun hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Ridwan dan Nova. Wibowo pun jadi buron sejak saat itu dan baru ditangkap awa bulan Mei 2020 ini.

"Setelah korban melapor, dua tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Stasiun Mangga Besar pada 30 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB," kata dia lagi.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024