Pasang Lempengan di ATM, Komplotan Skimming Kuras Uang Nasabah

Polda Jatim merilis pelaku bermodus skimming
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM dengan metode skimming. Satu kali dalam beraksi, tersangka pernah berhasil menguras duit korbannya Rp500 juta hanya dalam waktu lima jam. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tiga tersangka sudah diamankan yaitu RY (34 tahun) dan DM (32) serta PS (31). 

"Tersangka biasa menguras tabungan korban dengan metode skimming," kata Wisnu di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 4 Mei 2020. 

Dalam beraksi, lanjut Trunoyudo, tersangka memilih bilik ATM yang sepi dan tanpa penjaga. Di lubang kartu mesin ATM, tersangka kemudian memasukkan alat khusus berupa lempengan. Alat itulah yang menyalin data kartu ATM korban. 

"Alatnya dipesan secara khusus dari luar negeri, dengan jaringan mereka," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. 

Pun, Kepala Subdirektorat V Siber Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyo Wibowo menjelaskan, tersangka lebih sering beraksi ketika pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 melanda. 

Kondisi yang sepi karena Corona dimanfaatkan tersangka sehingga dengan leluasa memasang alat khususnya di ATM yang tanpa penjaga. 

Biasanya, papar Catur, tersangka memasang alat di ATM sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Alat yang sudah merekam banyak data nasabah pengguna ATM diambil sehari berikutnya. Nah, berdasarkan data yang terekam itulah tersangka kemudian menarik atau memindahkan tabungan korban. 

Quick Count Pilkada Jatim: Khofifah-Emil Nyaris 60 Persen, Risma-Gus Hans 34.02 persen

"Dari situlah korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ujarnya. 

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dua laptop dan dua komputer, tujuh ponsel, dua alat skimming, 86 kartu debit dan empat buku rekening dan pakaian yang digunakan ketika penarikan uang di ATM. 

Kumpulan Hasil Quick Count Sementara di Kota-Kota Besar Indonesia Menurut Beberapa Lembaga Survei

Komplotan tersangka ini dijerat Pasal 30 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomer19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R1 Nomer 11 Tahun 2008 tentang lnformasi Transaksi Elektronik.

Gunung Semeru di Jawa Timur.

Sabtu Pagi Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi Tiga Kali

Gunung Semeru, yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa kembali erupsi Sabtu pagi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024