Polisi Bongkar ‎Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Pakai Michat

Polisi membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak di bawah umur dari sebuah rumah indekos di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Polisi membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak di bawah umur dari sebuah rumah indekos di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.

Istri Dibacok Suami Gara-gara Tidak Terima Ditegur Rumahnya Jadi Tempat Open BO

Sindikat praktik prostitusi online itu diungkapkan oleh Polsek Medan Kota berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang dengan memesan wanita melalui aplikasi Michat.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah kos-kosan Trikora," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Minggu malam, 3 Mei 2020.

Rumah Kos di Pesangrahan Disulap jadi Prostitusi Tarif Rp300 Ribuan, 8 Wanita Diduga PSK Diamankan

Dari penggrebekan itu, polisi menangkap sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan dan semuanya langsung dibawa ke Polsek Medan Kota. 

Puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri ditemukan di kos-kosan. Apalagi perbuatan mereka dinilai meresahkan masyarakat saat Ramadhan dan wabah virus corona.

Polisi Gerebek Indekos Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Pesanggrahan Jaksel, Ini yang Ditemukan
Para tersangka kasus TPPO Polsek Metro Kebayoran Baru

Awal Mula 2 Remaja Wanita Dijadikan PSK Layani 70 Pria Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Polisi menangkap 4 pelaku yang menjadikan 2 remaja wanita sebagai PSK.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025