Eks Napi Baru Dua Hari Bebas Ditangkap Lagi usai Maling Motor

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Seorang mantan narapidana yang baru dua hari dibebaskan dalam program asimilasi oleh pemerintah ditangkap lagi setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 29 April 2020.

Dua Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak Usai Lawan Polisi saat Diringkus

Tersangka berinsial AS, berumur 30 tahun, warga Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. Dia memang diketahui sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Korban, berinisial NJ, menyadari sepeda motornya hilang dan bersama temannya mencoba mengejar tersangka. Di tengah perjalanan mereka bertemu dengan polisi yang sedang berpatroli dan akhirnya membantu pengejaran.

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

Polisi patroli itu lantas menghubungi rekannya di Polsek Labuan dan Carita untuk ikut menangkap pelaku yang pernah ditangkap atas kasus curanmor dan dijatuhi hukuman penjara 1,6 tahun.

"Tepat di depan SD Cibereum Carita, motor korban kehabisan bensin dan karena rekan-rekannya telah dihubungi maka pelaku ditangkap oleh petugas Desa Carita dan anggota Polsek Carita," kata Kepala Kepolisian Resor Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto.

Kondisi Terkini Aiptu Wiratama Usai Ditembak Maling Motor di Cengkareng

Setelah ditangkap, ternyata pelaku beraksi tidak sendirian. Kemudian, personel Polres Pandeglang yang lainnya ikut melakukan memburu pelaku lainnya.

Para pelaku melakukan aksi pencurian selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Polsek Palmerah meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial AR, HM dan DR. Penangkapan dilakukan Kalibata dan Cianjur Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024