Ayah di Tasikmalaya Gauli Anak Tiri dan Tularkan Penyakit Kelamin

Ilustrasi pelaku kasus pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVAnews - Memang nahas bagi seorang bocah, sebut saja Bunga usia 10 tahun, harus menjadi korban bejat ayah tiri Yosep (38) warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmayala, Jawa Barat, sejak Minggu, 5 April 2020 lalu. Selain hilang kegadisan, ternyata Bunga telah tertular penyakit menular yang diidap sang ayah tiri.

Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Siswo Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka Yosep yang melakukan persetubuhan kepada anak tirinya yang masih berumur 10 tahun. Tersangka melakukan persetubuhan kepada korban saat istrinya (ibu korban) sedang pergi ke pasar.

"Jadi waktu di rumah sepi itulah tersangka menyetubuhi korban, hingga tertangkap tersangka melakukan hingga beberapa kali," ujarnya, Selasa, 28 April 2020.

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi saat Asyik Mancing

Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada alat vital, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat luka lecet dan ada penyakit kelamin. Korbanpun mengaku jika pelaku persetubuhan tersebut tiada lain adalah Yosep.

"Istri tersangka bersama keluarga langsung melapor pada kami, dan kami juga langsung melakukan penangkapan tersangka dari rumahnya," kata Siswo.

Penyidik Polda NTB Sebut Agus Buntung Bisa Lecehkan Korban Secara Fisik

Siswo mengatakan tersangka Yosep kini mendekam di sel Polres Tasikmalaya, dan terancam Pasal 81 atau 82 Junto Undang-Undang Nomor 45 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun ditambah sepertiga tahun menanti Yosep.

"Kalau korban kini menjalani pemeriksaan medis di RSUD SMC Tasikmalaya dan didampingi Petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya.

Ilustrasi korban pencabulan

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024