Remaja 18 Tahun Dalang Pembunuhan PSK
- VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Seorang Pekerja Seks Komersial berinisial D (30) tewas dibunuh dua orang pengamen berinisial IR (18) dan RH (25). Barang-barang berharga milik korban juga digondol.
"Tanggal 15 kemarin kejadian di Cisalak Kota Depok sampai dengan sekitar seminggu lebih berhasil mengamankan dua orang pelaku, pertama IR alias B umurnya masih 18 tahun, kemudian yang kedua RH alias T, 25 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 April 2020.
Modusnya para pelaku menghubungi korban dan meminta dilayani di indekos milik IR. Yusri mengatakan tersangka IR merupakan dalang dari aksi pencurian serta pembunuhan korban. Kedua pelaku ini mencari korban dengan cara acak. Mereka seolah-olah ingin mengajak dan menyewa PSK kemudian pelaku membawa PSK itu ke indekos.
"IR berhasil dibantu temannya RH kalau nanti akan booking wanita dan mau diajak ke kosanya. Di tengah jalan ketemu RH dan dia eksekusi disitu," ujar dia.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, RH berperan memegangi tangan korban, sedangkan IR membacok leher korban hingga tewas. Usai eksekusi, barulah keduanya mengambil barang berharga milik korban kemudian kabur. Tidak dalam waktu yang lama, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun.
"Pelaku yang eksekusi si IR, RH bantu pegang dan dia lakukan adalah membacok leher dengan celurit dan ambil barang korban kalung, hp, cincin, dompet dia yang ambil semua," ungkap Yusri.