Sebelum Kabur, Tahanan Ini Sempat Sekap Polisi Jaga

VIVA – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Supari (35), tahanan kasus narkoba yang sebelumnya kabur dari Mapolsek Kalideres. Saat dibekuk, tahanan tersebut melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak mati.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru menjelaskan, tahanan tersebut kabur pada 16 April 2020 lalu. Pengejaran selama satu minggu akhirnya membuahkan hasil, meskipun tidak berhasil menangkap tahanan tersebut dalam keadaan hidup.

Audie menjelaskan, Supari menjadi otak aksi melarikan diri itu. Para tahanan yang hendak kabur juga diketahui berhasil menyekap satu anggota polisi yang menjaga ruang tahanan.

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

"Tanggal 16, lalu ada sejumlah tahanan yang kabur, yaitu diawali ada 17 tahanan narkoba, yang diotaki tahanan bernama Supari, dimana Supari ini rencanakan kabur jauh-jauh hari sebelumnya, satu anggota jaga disekap," ujar Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 24 April 2020.

Audie menjelaskan, selama masa proses pelarian, 9 orang di antaranya berhasil ditangkap kembali beberapa jam kemudian di halaman Mapolsek. Kemudian 8 orang yang berhasil keluar akhirnya diamankan, sementara satu orang bernama Supari sudah menghilang di kegelapan.

Rumah Cawabup Solok Selatan Yulian Efi Ditembak OTK

"Jadi para tahanan berhasil ditangkap kembali dengan cepat lantaran mereka masih bingung dan ragu akan rencana kabur yang diotaki Supari ini, sementara Supari ini memang sudah rencana dan tahu apa yang akan dilakukannya usai kabur, yakni kembali melakukan peredaran narkotika," ujarnya.

Dalam proses pengejaran Supari, polisi mengetahui lokasinya ada di Tangerang. Saat akan ditangkap, Supari berusaha menusuk polisi dengan pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.

"Diamankan di Tangerang, saat diamankan pelaku bawa senjata tajam dan berusaha menyerang petugas, sehingga petugas yang di lapangan menindak tindak tegas pelaku," ujar Audie.

Dalam pemeriksaan pelaku, polisi menapati alat hisab sabu yang ada di dalam tas pinggang pelaku, dan juga narkoba sabu seberat 1 gram.

"Pemeriksaan positif amphetamine, kebetulan yang rencanakan kabur, tersangka Supari ini, yang lain tidak terencana kabur, bisa ditemukan berdasarkan jaringan narkoba, tim gabungan gabungan Reskrim dan Narkoba, memburu tahanan itu," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya