Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Kembali Curi 3 Sepeda Motor

Ilustrasi napi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA – Aparat dari Polsek Gondomanan membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial US (58) ini adalah seorang residivis yang baru dibebaskan dari Lapas Surakarta melalui program asimilasi.

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan, US adalah warga Purworejo. Dia merupakan residivis kasus pencurian mobil dan ditahan di Lapas Surakarta.

"Pelaku dijatuhi hukuman 10 bulan. Baru menjalani masa tahanan selama enam bulan dan bebas melalui program asimilasi pada tanggal 4 April di Lapas Surakarta," ujar Purwanto saat dihubungi, Rabu  22 April 2020.

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Selepas keluar dari Lapas Surakarta, sambung Purwanto, tersangka justru tidak langsung pulang ke Purworejo. Tersangka justru mampir ke Yogyakarta.

"Yang bersangkutan ini ke Yogya naik bus, sempat duduk di kursi Malioboro, sempat jalan cari sasaran. Yang pertama mencuri motor di Kauman," urai Purwanto.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Dia menerangkan, sedikitnya ada tiga kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku sekeluarnya dari Lapas Surakarta. Pencurian ini dilakukan di Kauman, Kraton dan Umbulharjo.

Purwanto menyebut hasil curian dari tersangka ini dijual ke Pasar Klitikan, Solo. Setiap unit sepeda motor dijualnya seharga Rp800 ribu. Uang itu, sepengakuan tersangka akan dipakai untuk biaya hidup di Purworejo.

Purwanto menambahkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah empat unit sepeda motor, dua buah kunci letter T, jaket, tas dan topi.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tegas Purwanto.
 

Pelaku curanmor ditangkap Polres Garut, Jawa Barat.

Dua Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak Usai Lawan Polisi saat Diringkus

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang mengatakan, anggota Tim Sancang  terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat menangkap kedua tersangka.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024