Heboh Babysitter di Palembang Dikabarkan Diculik, Ternyata Rekayasa

VIVA – Rekayasa penculikan yang dilakukan seorang babysitter di Palembang, untuk menguras harta majikannya berakhir dengan kegagalan. Polisi berhasil membongkar modus pemerasan dengan rekayasa penculikan tersebut, sekaligus menjebloskan si babysitter bersama komplotannya ke dalam penjara.

Babysitter yang diamankan itu adalah RWS (25 tahun). Dia ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama dua rekannya, DN (18 tahun) dan NA (15 tahun).

RWS sempat membuat heboh warga kota Palembang ketika dirinya diduga menjadi korban penculikan. Video penculikan terhadap dirinya pun sempat viral di sejumlah media sosial.

Terlebih, di dalam video dia seakan mau dibunuh jika majikannya, HD (32), tidak menyerahkan uang tebusan sebesar Rp200 juta. Untungnya, polisi berhasil mengungkap kasus penculikan tersebut. Dan ternyata, video itu merupakan rekayasa yang sengaja disetting pelaku.

Atas penipuan itu, RWS bersama kedua rekannya langsung diamankan petugas pada Rabu malam, 15 April 2020. Ketiganya ditangkap di Jalan Padat Karya, Perumahan Mutiara, Kecamatan Sukarami. Diketahui pula ketiga pelaku ternyata masih ada hubungan keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan penculikan ini berawal dari laporan sang majikan, HD.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak capat. Di mana di dalam video tersebut, korbannya dan si pelaku meminta tebusan ratusan juta kapada korbannya, yang tidak lain adalah majikan RWS.

“Setelah anggota melakukan penyelidikan intensif, anggota kami berhasil mengungkap dugaan penculikan terhadap babysitter. Ternyata penculikan tersebut merupakan rekayasa oleh korbannya bernama RWS yang saat ini menjadi tersangka,” ungkapnya, Kamis, 16 April 2020.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Dikatakan Hisar, tidak hanya RWS, anggota juga berhasil mengamankan dua orang lainnya DN dan NA, yang membantu tersangka membuat video tersebut. Sementara untuk NA dipulangkan oleh anggota, lantaran masih di bawah umur dan hanya dilakukan pembinaan.

“Kalau untuk motif, tersangka melakukan penculikan rekayasa tersebut dilatarbelakangi karena faktor ekonomi. Namun pengakuan tersangka masih kami dalami,” jelasnya.

Baru Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Sebapo-Bayung Lencir Susah Sinyal Internet

Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti seperti handphone, tali, sepatu, baju, serta pisau, yang digunakan untuk berpura-pura membunuh korban.

Polres Muara Enim mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengamankan satu tersangka.

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim, Satu Tersangka Ditangkap

Tersangka menggunakan identitas korban untuk bernegosiasi dengan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024