Kecelakaan Maut di Tol JORR, Pengemudi Civic Jadi Tersangka
VIVA – Pengendara Honda Civic yang menabrak enam pekerja jalan tol ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Dalam kecelakaan itu, lima pekerja dilaporkan meninggal dunia.
"Ya, kan kita punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka. Tetapi, kemungkinan besar tetap kita naikan sebagai tersangka," ujar Direktur Lalulintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 April 2020.
Pengemudi pria berinisial MO tersebut masih diperiksa intensif. Namun, ia diduga lalai saat berkendara hingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.
Polisi sendiri hingga kini masih menunggu hasil tes urine dan darah MO guna memastikan apakah dia mabuk atau tidak saat kejadian.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan. Karena dia dalam keadaan sadar dan saat ini sedang diambil keterangannya," katanya.
Kecelakaan maut sebelumnya terjadi di ruas Jalan Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan, Jakarta, dini hari tadi sekitar pukul 03.00 wib. Setidaknya, lima nyawa melayang dalam kejadian yang tepatnya terjadi di KM 29+800 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan itu.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil sedan dengan nomor polisi nomor B 1106 menabrak sebuah mobil truk. Selain itu, mobil sedan tersebut juga menabrak para pekerja jalan tol yang ada di sana.
"(Korban) 5 meninggal dan 1 luka berat," kata Direktur Lalulintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 April 2020.