Tak Kapok-kapok, Tio Pakusadewo Kembali Dicokok Terkait Kasus Narkoba
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Seperti tidak ada jeranya, artis Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ya, dia dicokok kembali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Soal adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.
"Ya benar (ada penangkapan Tio)," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2020.
Namun, belum dirinci soal kronologi penangkapan juga lokasi dan waktu penangkapan. Soal adakah barang bukti narkoba saat pelaku ditangkap juga belum dirinci. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk diketahui, artis kawakan Tio Pakusadewo yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu 17 Desember 2017 silam
Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.