Komplotan Penganiaya Mira Waria Mengaku Siram Bensin untuk Gertak

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Tiga pelaku penganiayaan dan pembakar transgender perempuan bernama Mira sudah ditangkap polisi. Para mengklaim tak berniat melakukan pembakaran yang mengakibatkan korban tewas.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Ketiganya berdalih tak sengaja melakukan pembakaran. Mereka menyebut awalnya cuman gertak sambal saja. Sebab, Mira tak mau juga mengakui kalau dia menggondol tablet Samsung milik supir truk berinsial KM. Alhasil, mereka kembali menganiaya hingga menyiram tubuh Mira pakai bensin.

"Jadi, kalau hasil dari penyelidikan yang kita temukan, memang para tersangka ini awalnya hanya untuk menggertak agar korban menceritakan kepada mereka di mana barang yang diduga diambil oleh korban ini dijual ke mana," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 April 2020.

Hitung-hitungan Biaya Operasional Motor Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Hemat?

"Sehingga mereka dengan menyiramkan bensin berupaya membuat korban menceritakan kepada siapa tablet tersebut dijual," kata Budhi.

Agar Mira mau mengaku, para pelaku lantas mengancam lagi dengan menyalakan api. Hal ini diakui pelaku awalnya cuma buat menakut-nakutinya. 

Dipaksa Pulang dari Tanah Suci, Nikita Mirzani Siap Temui Isa Zega di Bandara

Tapi, saat salah satu tersangka berinisial AP (27) menyalakan korek, seketika api dari korek menyambar ke tubuh Mira yang berlumuran bensin. Pelaku kembali mengklaim sempat berusaha memadamkan api di tubuh korban tapi tak kunjung berhasil.

"Ternyata api itu menyambar karena ada bensin. Dan dari yang mereka lakukan, mereka juga ada upaya untuk memadamkan api yang ada pada diri korban itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial seorang transgender bernama Mira meregang nyawa usai dipukul dan dibakar. Informasi ini viral di medsos Twitter. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat 3 April 2020. Mira sebenarnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. Tapi, dia menghembuskan napas terakhir pada esok harinya, Sabtu 4 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, diduga Mira mengalami kejadian nahas ini karena dituduh menggondol dompet dan telepon genggam. Korban yang curiga Mira pelakunya lantas minta bantuan beberapa orang untuk menginterogasi. Komplotan itu lantas menganiaya Mira sebelum akhirnya membakar korban.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024