Sidang Perdana Kasus Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar

Wiranto dirawat usai ditusuk.
Sumber :

VIVA – Sidang perdana kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Kamis, 9 April 2020.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

"Ya, hari ini sidang, tapi masih belum tahu pastinya jam berapa," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, lantaran situasi tengah pandemi Covid-19, maka terdakwa tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini yang beragendakan pembacaan dakwaan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Para terdakwa tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempatnya ditahan. Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini yakni Samsudin, Fitri Diana dan Syahrial Alamsyah.

"Kami tetap jaga jarak, hanya hakim dan jaksa saja yang hadir, terdakwa tetap ada di tahanan," ujar Edwin.

Kisah Jenderal TNI Asal Bugis Gebrak Meja di Hadapan Soeharto

Namun, Edwin belum bisa memastikan apakah sidang ini akan digelar terbuka atau tertutup mengingat situasi pandemi saat ini.

Diketahui, Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam ditusuk saat sedang kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019. Lantaran pertimbangan keamanan, maka jalannya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024