Sidang Perdana Kasus Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar

Wiranto dirawat usai ditusuk.
Sumber :

VIVA – Sidang perdana kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Kamis, 9 April 2020.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Ya, hari ini sidang, tapi masih belum tahu pastinya jam berapa," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, lantaran situasi tengah pandemi Covid-19, maka terdakwa tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini yang beragendakan pembacaan dakwaan.

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

Para terdakwa tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempatnya ditahan. Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini yakni Samsudin, Fitri Diana dan Syahrial Alamsyah.

"Kami tetap jaga jarak, hanya hakim dan jaksa saja yang hadir, terdakwa tetap ada di tahanan," ujar Edwin.

Daftar Nama Penasihat Khusus Presiden Prabowo dan Bidang-bidangnya

Namun, Edwin belum bisa memastikan apakah sidang ini akan digelar terbuka atau tertutup mengingat situasi pandemi saat ini.

Diketahui, Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam ditusuk saat sedang kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019. Lantaran pertimbangan keamanan, maka jalannya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024