Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba
- VIVA/ Wahyu Firmansyah
VIVA – Artis Vanessa Angel ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba golongan psikotropika setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu 8 April 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan pihak kepolisian.
"Iya benar (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 April 2020.
Namun, dia belum merinci lebih jauh. Kata dia, pihaknya akan membeberkannya dalam ekspose kasus. Di mana ekspos kasus akan dilakukan siang ini.
"Kita rilis hari ini," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya Artis Vanessa Angel kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Barat, Rabu siang. Vanessa Angel dijemput Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Rabu siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa didampingi suaminya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Pada pertengahan Maret 2020 lalu, Vanessa Angel dan suaminya diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan itu diketahui Vanessa sempat memakai xanax ketika dirinya sempat tersangkut kasus di Surabaya.
Namun hampir setahun sisa obat dari dokter itu tidak dipakainya lagi. Sampai akhirnya sisa obat tersebut dipakai suami Vanessa sebagai obat penenang. Hingga kini polisi pun masih menyelidiki kasus Vanessa Angel.