Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba

Vanessa Angel
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Artis Vanessa Angel ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba golongan psikotropika setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu 8 April 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan pihak kepolisian.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

"Iya benar (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 April 2020.

Namun, dia belum merinci lebih jauh. Kata dia, pihaknya akan membeberkannya dalam ekspose kasus. Di mana ekspos kasus akan dilakukan siang ini.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Kita rilis hari ini," kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya Artis Vanessa Angel kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Barat, Rabu siang. Vanessa Angel dijemput Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Rabu siang.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa didampingi suaminya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Pada pertengahan Maret 2020 lalu, Vanessa Angel dan suaminya diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan itu diketahui Vanessa sempat memakai xanax ketika dirinya sempat tersangkut kasus di Surabaya. 

Namun hampir setahun sisa obat dari dokter itu tidak dipakainya lagi. Sampai akhirnya sisa obat tersebut dipakai suami Vanessa sebagai obat penenang. Hingga kini polisi pun masih menyelidiki kasus Vanessa Angel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025