Dua Pemeran Pria Video Porno Vina Garut Diganjar 2 Tahun 9 Bulan

VIVA – Dua terdakwa pemeran pria kasus video porno Vina Garut yaitu Agus Dodi dan Weli dijatuhi vonis penjara dua tahun sembilan bulan dan subsider denda Rp1 miliar.  Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bu Guru Salsa Minta Maaf usai Video Syur 5 Menit Tersebar, Sebut Dirinya Jauh dari Cerminan Guru

Jaksa sebelumnya menuntut dua terdakwa dengan hukuman empat tahun. Humas PN Garut, Endratno Rajamai menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang meringankan kedua terdakwa yaitu kooperatif. Dua terdakwa juga dinilai terus terang serta mengakui kesalahannya.

"Berdasarkan hasil persidangan sesuai putusan majelis hakim, ada hal yang meringankan bagi kedua terdakwa," ujarnya, Kamis 26 Maret 2020.

Heboh Pungli Dana PIP di Garut Ugal-ugalan, Potongan Capai 50%

Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi. Persidangan agenda pembacaan vonis dua terdakwa ini dilakukan secara terpisah.

"Weli terlebih dahulu menjalankan sidang, selepas itu dilanjut Agus Dodi," tutur Endratno.

Bocah Meregang Nyawa Akibat Tangannya Terjepit di Pembuangan Air Kolam Renang di Garut

Lanjut Endratno, untuk sidang model perempuan video porno Vina Garut berinisial V, akan digelar Kamis, pekan depan. "Untuk modelnya itu kami akan gelar sidang Kamis depan," tuturnya.

V yang merupakan pemeran perempuan itu dituntut jaksa dengan hukuman 5 tahun. Tuntutan terhadap V lebih berat karena dinilai tak kooperatif dan keterangannya berbelit-belit.

SPBU Shell di Joglo Raya

Terpopuler: Antrean SPBU Shell Mendadak Ramai, Video Syur 5 Menit Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana

Dari fenomena antrean panjang di SPBU Shell hingga heboh video syur viral Bu Guru Salsa, berikut deretan berita yang menarik perhatian publik.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025