Jadi Saksi Kasus Senjata Api, DJ Bebby Fey Diperiksa Polisi
VIVA – Disc Jockey (DJ) Bebby Fay memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 23 Maret 2020. Dia datang bersama adiknya untuk memberikan keterangan terkait kasus peredaran senjata api yang diduga melibatkan seorang kenalan Bebby.
"Ya benar saat ini artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Teuku Arsya dikonfirmasi, Senin, 23 Maret 2020.
Arsya menambahkan, pihaknya melakukan klarifikasi terkait hubungan antara Bebby Fey dengan tersangka Ak. Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Bebby. "Yang bersangkutan, saat diperiksa sangat korperatif terhadap petugas, statusnya saat ini masih saksi " ujarnya.
Diketahui, beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimis, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.
Enam pelaku turut diamankan di antaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda. Kasus ini terungkap berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku yang berakhir penganiayaan mengenai jual beli mobil mewah.
Laporan Andrew Tito (Jakarta)