Anggota DPRD Ditangkap di Diskotek Mangga Besar

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Polisi menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seorang Aparat Sipil Negara (ASN) terkait kasus narkoba. Diketahui anggota DPRD dan ASN tersebut berasal dari salah satu daerah di Sulawesi.

Maling Motor Baku Tembak dengan Polisi di Lampung, Senpi Rakitan Jenis Revolver Disita

Ketiganya ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat sedang pesta narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Polisi Malaysia yang Terlibat Penembakan WNI Dibebastugaskan

"Masih penyelidikan untuk informasi lebih lanjut dan pengembangan dari kasus ini," kata Heru, Minggu 22 Maret 2020.

Pihak kepolisian Jakarta Pusat tidak mau membeberkan identitas ketiga pelaku tersebut. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan seorang ASN DPRD berinisial RT. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba.

"Nanti pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan," jelas Afandi saat dikonfirmasi.
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Mau Anak Buahnya Dicek Setiap Hari untuk Berantas Judi Online

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada anak buahnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, salah satunya soal pemberantasan judi online.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025