Anggota DPRD Ditangkap di Diskotek Mangga Besar

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Polisi menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seorang Aparat Sipil Negara (ASN) terkait kasus narkoba. Diketahui anggota DPRD dan ASN tersebut berasal dari salah satu daerah di Sulawesi.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Ketiganya ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat sedang pesta narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

"Masih penyelidikan untuk informasi lebih lanjut dan pengembangan dari kasus ini," kata Heru, Minggu 22 Maret 2020.

Pihak kepolisian Jakarta Pusat tidak mau membeberkan identitas ketiga pelaku tersebut. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan seorang ASN DPRD berinisial RT. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba.

"Nanti pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan," jelas Afandi saat dikonfirmasi.
 

Polres Depok amankan pelaku usaha judi online

Rumah Kontrakan di Depok Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Jajaran Polres Metro Depok menciduk lima orang kawanan pelaku usaha judi online (judol) di Sukmajaya, Kota Depok

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024