Anak Punk Ini Beli Ratusan Peluru untuk Dijadikan Ikat Pinggang
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVAnews - Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, menyebut anak punk bernama Yohanes (25) diduga sudah dua kali membeli peluru tajam dan puluhan selongsong peluru. Di mana diketahui barang-barang itu dijadikan aksesoris anak punk berupa ikat pinggang.
Pembelian pertama sudah habis dijualnya dalam bentuk ikat pinggang tersebut. Petrus menjualnya lewat akun media sosial semisal Facebook, Twitter dan Instagram. Harga jualnya pun bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp850 ribu.
"Pembelian pertama dia sudah habis dijual," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 13 Maret 2020.
Sementara itu, Yohanes sendiri mengaku ratusan peluru itu dibeli olehnya dengan harga sekitar Rp450 ribu. Apabila sudah jadi ikat pinggang ia menjualnya dengan harga Rp850 ribu.
Selain membuat atribut anak punk dirinya juga membuka jasa tattoo permanen di tempat tinggalnya jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ia mengaku peluru tidak digunakan untuk tindak kejahatan karena pistol saja tidak punya dan peluru juga tak bermesiu.
"Saya juga jualan gini karena buat ongkos pulang ke Magelang. Saya juga buka sablon kaos punk," ujarnya.
Sepasang kekasih, yakni Yohanes (25 tahun) dan Rosida (26) yang merupakan anak punk, terpaksa diamankan polisi. Hal itu lantaran polisi mendapati ratusan peluru tajam dan puluhan selongsong peluru dari mereka.
"Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Polisi Iver Son Manossoh, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Maret 2020.
Selain mengamankan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 126 buah selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.