Diduga Punya Ratusan Peluru, Sepasang Kekasih Anak Punk Diciduk Polisi
- Istimewa
VIVA – Sepasang kekasih, yakni Yohanes (25 tahun) dan Rosida (26) yang merupakan anak punk, terpaksa diamankan polisi. Hal itu lantaran polisi mendapati ratusan peluru tajam dan puluhan selongsong peluru dari mereka.
"Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Polisi Iver Son Manossoh, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Maret 2020.
Selain mengamankan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 126 buah selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Suparmin, menambahkan, berdasarkan informasi awal dari Yohanes diketahui, mereka mendapatkan barang-barang ini dengan cara membelinya lewat akun Facebook 'Gimbal Rebel Riot. Harga jualnya Rp1,5 juta.
Yohanes memberikan alamat tujuan pengiriman paket ke tempat kerja kekasihnya itu, di rumah konfeksi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian, setelah dapat informasi tersebut polisi melakukan pengecekan.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konfeksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI yang berisi 126 buah selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam," ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya. Tapi, dari sana tidak ditemukan benda-benda berbahaya. Lantas, keduanya pun digiring ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan.
"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kita lakukan tes urin dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," katanya.