Melawan Saat Mau Dicokok, Bandar Narkoba Ditembak Mati
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA – Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba asal Bangkalan, Madura, berinisial R (30). Pelaku ditembak di indekosnya di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 12 Maret 2020.
Polisi terpaksa menindak tegas karena R melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kepala Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian menjelaskan, penembakan bermula ketika pihaknya dibantu aparat Polresta Sidoarjo hendak menangkap R di indekosnya di Sidoarjo. Bukannya menyerah, R justru mengeluarkan sajam jenis parang dan berancang-ancang menyerang anggota.
Bahaya mengintai, anggota lantas melontarkan timah panas ke tubuh R. Tiga tembakan dilesatkan dan mengenai bagian dada dan perut R.
Residivis kasus narkoba itu pun tersungkur. Petugas lantas melarikannya ke rumah sakit. "Namun saat perjalanan (ke rumah sakit) meningal dunia," kata Memo.
Ia menjelaskan, R diketahui sebagai bandar narkoba. Dari penggeladahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 1,2 kilogram.
Polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan R saat melawan petugas. "Tersangka kami bawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya," ujar Memo.
R merupakan tersangka kasus narkoba ketiga yang ditembak mati polisi Surabaya sepanjang tahun 2020. Sebelumnya, seorang kurir narkotika berinisial RWP (29), warga Petemon, Surabaya, ditembak mati karena melawan pada Kamis, 2 Januari 2020.
Sebulan berikutnya, 14 Februari 2020, pengedar narkotika berinisial MAA (24), warga Pasuruan, juga dikirim ke akhirat.