Laporan Pramugari Garuda Siwi Widi Naik ke Tingkat Penyidikan

Siwi Widi Purwanti, Pramugari Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Laporan yang dibuat pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Puwanti terhadap akun Twitter @digeeembok, dalam kasus dugaan pencemaraan nama baik, telah naik ke tingkat penyidikan. 

Dirut Garuda Indonesia Buka Suara soal Rencana Merger dengan Pelita Air

"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020.

Status kasus naik setelah polisi melakukan gelar perkara. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus ini. 

Pesan DPR ke Garuda Usai Lion Air Dapat Jatah Terbangkan Jemaah Haji 2025

Hingga kini polisi juga masih menganalisa pemilik akun @digeeembok. "Iya ini sudah naik ke tingkat sidik kan berarti masih proses untuk mencari tersangkanya, Iya masih dianalisa ini," kata Yusri.

Diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarif, menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya, karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.

Kemenag Tunjuk Garuda, Lion Air dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Jemaah Haji

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
 

Menteri BUMN, Erick Thohir, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025

Erick Thohir Blak-blakan soal Tujuan Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air

Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara soal rencana merger dua maskapai penerbangan pelat merah, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan Pelita Air Service.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025