Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang di Bekasi Tewas
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dua pria di Bekasi meregang nyawa lantaran menenggak minuman keras atau miras oplosan pada Minggu 8 Maret 2020. Keduanya adalah Jayaludin alias Belo (39 tahun) dan Agus Salim alias Bodong (24).
Meski sempat dapat perawatan di Rumah Sakit, keduanya meregang nyawa pada Senin 9 Maret 2020 malam dan dikebumikan kemarin, Selasa 10 Maret 2020. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Betul, ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu 11 Maret 2020.
Selain ada dua korban meninggal, polisi menyebut ada 10 orang lain yang juga terdampak buntut menenggak miras oplosan tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan. Ke-10 orang tersebut adalah Suryadi, Wandi, Iwan, Subarnas, Topik, Aris, Sarif, Sano, Embay, dan Jaka. Mereka dirawat di lima RS berbeda.
"Korban sebanyak 12 orang. Dua orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," katanya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Polisi menyita beberapa barang bukti, yakni tiga botol bekas jenis mansion, satu botol mineral bekas, dua buah tutup botol bekas mansion, satu buah gelas plastik, dan satu buah kain lap bekas muntahan korban.