Pelecehan Siswi di Sulut, 5 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polisi akhirnya menetapkan lima pelajar yang melakukan pelecehan siswi di Sulawesi Utara sebagai tersangka. Hal ini dipastikan setelah polisi melakukan pemeriksaan.

Viral Soal Video Wanita Independent, Prilly Latuconsina Ungkap Fakta Sebenarnya

"Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Abraham Jules Abast, kepada VIVAnews, Selasa, 10 Maret 2020.

Meskipun ditetapkan tersangka, Jules menuturkan pihaknya tak melakukan penahanan. Kelima tersangka diharuskan wajib lapor setiap hari.

Video Verrell Bramasta Berbahasa Inggris Dinilai Kosong, Nikita Mirzani: Setuju Gue

"Karena pelaku masih pelajar maka tak ditahan. Wajib lapor setiap hari," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelajar ini terancam dijerat Pasal 82 UU no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun hingga maksimal 15 tahun.

Duh, Video Gombalan Habib Zaidan ke Peserta Pengajian Kembali Viral

Sebuah video berdurasi berdurasi 26 detik itu viral di media sosial. Dalam video yang tampak di dalam kelas itu, terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim korban dipegang-pegang, baik oleh murid pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan siswi itu.

Adapun identitas kelima pelajar tersebut yakni dua orang siswi NR dan PN. Sementara tiga siswa yaitu FL, RM dan NP.
 

Viral! Ada Sekolah Wajibkan Murid Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis

Viral! Ada Sekolah Wajibkan Murid Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis, Minta Bayaran Rp60 Ribu

Baru-baru ini publik tengah dihebohkan oleh sebuah video yang viral di media sosial. Hal itu dikarenakan ada sebuah SD yang mewajibkan muridnya membeli tempat makan

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024