Polisi Bongkar Peredaran Narkoba, 3 Juta Lebih Pil Koplo Disita

3,5 juta pil koplo yang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil Double L atau pil koplo. Empat orang diamankan, VA (29 tahun), VR (27), R (27), dan AS (25). 

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Barang bukti sebanyak 3,5 juta butir pil koplo diamankan di sebuah gudang kawasan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

Kepala Satreskoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian menjelaskan, kasus itu diawali dengan penangkapan terhadap VA di kawasan Petemon, Kecamatan Sawahan, pada Februari 2020 lalu. 

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

"Yang bersangkutan kemudian diinterogasi oleh petugas," katanya kepada wartawan pada Senin, 9 Maret 2020. 

Kepada penyidik, VA mengungkapkan bahwa barang haram dagangannya disimpan di sebuah gudang di kawasan Rangkah, Tambaksari. Polisi pun bergerak dan di sana menemukan sebanyak 3,5 juta butir pil koplo yang tersimpan di dalam 35 kardus, masing-masing kardus berisi 100 ribu butir pil koplo. 

2 Orang Jadi Buron Kasus 45 Kg Sabu di Mobil Parkiran RS Fatmawati

Tak hanya itu, Memo mengatakan, di lokasi pergudangan pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lain, yaitu dua penjaga gudang berinisial VR dan R, serta satu kurir berinisial AS. 

"(Total) Kita amankan empat pelaku terkait peredaran pil Double L," tuturnya. 

Rencananya, jutaan pil koplo itu akan diedarkan pelaku ke banyak daerah di Jawa Timur. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui dan menindak jaringan-jaringan mereka. 

"Saat ini anggota masih melakukan pengembangan," jelas Memo.

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita. Adapun, kasus ter

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024