Kejiwaan ABG Pembunuh Bocah Diperiksa, Cek Kemungkinan Psikopat

Ruang perawatan di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, KramatJati, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA/Yudha Prasetya

VIVA – Pembunuhan spontan yang dilakukan NF (15) terhadap APA, bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, masih terus didalami oleh polisi melalui instalasi psikiatri forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah pelaku yang juga masih anak-anak mengalami gangguan jiwa atau kecenderungan psikopat.  

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Spontan ingin membunuh, pengakuan tersangka, dia memang sering menonton film horor, seperti chucky, dia senang menonton film-film horor. Dan itu memang hobinya. Dia tinggal dengan bapak kandung dan ibu tirinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.   

Sementara menurut dokter Spesialis Kejiawaan RS Polri, dr Henny Riana, saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal dengan melakukan wawancara tatap muka langsung dengan pasien dalam hal ini adalah pelaku.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

"Kita sedang observasi, adakah tanda-tanda gangguan jiwa, psikopat, dan jenis gangguan jiwa apa. Kita butuh 15 hari kerja untuk mengetahui," katanya saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin 9 Maret 2020.  

Menurut dr Riana, pemeriksaan tentu sesuai dengan kaidah kedokteran. Pengungkapan dilakukan oleh tim ahli. Karena kasus tidak biasa, pasien tentu butuh ketenangan dan perlu berada di ruang isolasi dan bukan ruangan biasa.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Kita perlu isolasi, bukan ruangan biasa. Kita saat ini masih pemeriksaan tahap awal. Mulai pendekatan dari dokter dan terperiksaan dalam hal ini pasien. Satu per satu dan pasien akan dibuat nyaman," katanya. 

Selama 15 hari, tim dokter akan menyampaikan evaluasi dan hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan kepada penyidik. Setelah itu, kebijakan terkait dengan hukum akan diputuskan oleh penyidik.

"Kita nanti evaluasi, setelah selesai disampaikan ke penyidik," katanya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024