Kronologi ABG Datangi Kantor Polisi Ngaku Abis Bunuh Bocah di Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto
Sumber :
  • VIVAnews / Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Situasi di sekitar lokasi pembunuhan seorang bocah berusia 6 tahun tampak ramai, ketika polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Karang Anyar, RW 006, RT 004, Jakarta Pusat.

Reuni 212 Digelar Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Arus lalu lintas di ruas jalan depan, pun dipadati warga yang berdatangan untuk menyaksikan langsung olah TKP tersebut. Sejumlah kendaraan bermotor sulit melintas, karena jalan dipadati warga. 

Sejumlah warga sekitar menyampaikan, bahwa kejadian ini tidak terduga, karena pelaku dinilai sebagai anak yang berprestasi dan tidak mengalami gangguan mental. 

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Sofian, Ketua RT 004, RW 006, Kelurahan Karang Anyar 10740 mengatakan, bahwa sebelum korban ditemukan, pihaknya sempat mencari korban di lokasi bermain dan tempat lain. Proses pencarian ini dilakukan bersama warga.

"Kita cari keliling. Di dalam musolah, got di sekitar sini, dan setiap rumah, tapi kami tidak menemukannya," kata Sofian saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat 6 Maret 2020.

Tim SAR Temukan Jasad Supir Hiace Akibat Tertimbun Longsor di Deliserdang

Menurutnya, pelaku merupakan seorang anak yang berprestasi di bidang olahraga. Dan, tidak ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa. 

"Setiap hari ke sekolah terus pulang dan bermain dengan teman-temannya. Tidak pernah ada perilaku yang menonjol atau perilaku yang berbeda dengan anak-anak lainnya," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menyampaikan, bahwa korban atas nama AP  diajak oleh pelaku NF ke kamar mandi, lalu disuruh bermain. Setelah itu ditenggelamkan oleh pelaku ke dalam bak mandi.

"Sekitar 5 menit dia keluar, baru dicolok lehernya. Setelah lemas baru diangkat naik ke atas, lalu ditidurkan. Dia terinspirasi dari film yang ditonton," kata Heru di lokasi.

Heru melanjutkan, bahwa usai diangkat korban mengeluarkan darah, kemudian disumpal menggunakan tisu. Setelah itu, korban diikat.

"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore, korban disimpan di dalam lemari. Besoknya pas mau buang, dia bingung," lanjutnya.

Heru menambahkan, bahwa pelaku sempat berangkat ke sekolah menggunakan seragam sekolah, tapi dia melepas seragam dan melaporkan diri ke Polsek Taman Sari. 

"Setelah dicek, TKP-nya masuk wilayah Polsek Sawah Besar. Dari Taman Sari menghubungi Sawah Besar, lalu dicek ke dalam lemari ada sosok mayat," tambah Heru. 

Menurutnya, pelaku pernah menonton film pembunuhan sekali. Tapi, masih didalam oleh kepolisian. 

"Ini lagi didalami karena unik. Dia (pelaku) sadar diri dan menyatakan tidak menyesali perbuatannya. Dia merasa puas. Tapi, ini butuh pendalaman karena kami butuh psikiater," jelas Heru. 

Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo menambah, bahwa pihaknya sedang memeriksa 4 saksi, baik seru keluarga pelaku dan keluarga korban. 

"Di TKP kami menemukan ada papa curhat. Anak ini cerdas, bahas Inggrisnya baik dan dia mengungkapkan perasaannya dalam berbagai tulisan," sambung Susatyo. 

Susatyo mengungkapkan, bahwa olah TKP berikutnya ditemukan tulisan tangan dan gambar. Menurutnya, kemampuan menggambar dan pengetahuan pelaku cukup baik.

"Ada sejumlah tulisan dalam bahasa Inggris. Ini tentunya akan dikumpulkan sebagai bahan untuk ditelusuri oleh ahli kejiwaan," lanjutnya. 

Heru juga menyampaikan, bahwa saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Kami akan panggil ahli jiwa. Dia (pelaku) juara tenis meja dan punya kemampuan luar biasa," tutup Heru.

Anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Terpopuler: Pengakuan Anak Bantai Ayah-Neneknya, Nyawa Warga Palestina Tak Bernilai bagi Orang Eropa

Kasus pembunuhan sadis di Jakarta menggemparkan publik. Pelakunya seorang remaja sementara korbannya ada dua orang. Dia membunuh dengan sebilah pisau dapur.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024