Komplotan Begal Sadis, Rampas Harta dan Paksa Korban Berbuat Cabul

Ilustrasi polisi merilis komplotan begal sadis,
Sumber :
  • Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Effendi menegaskan, tiga pelaku begal yang tergolong sadis telah berhasil diamankan.

Kronologi Sopir Angkot di Jaktim Kena Begal saat Macet, Pipi Disayat Celurit

Ketiganya sudah empat kali beraksi dengan menyasar korbannya di tempat sepi. Salah satu korban yang kerap menjadi incarannya adalah pasangan muda-mudi yang pacaran di lokasi yang sunyi.

Agung juga mengatakan, dalam kejahatan ini pelaku bukan hanya merampas harta benda milik korban. Melainkan pelaku juga memaksa korban untuk berbuat cabul.

Tawuran Berdarah di Jatinegara, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

"Pelaku bukan hanya merampas harta tapi juga memaksa korbannya untuk berbuat cabul. Kini tiga pelakunya sudah diamankan," kata Agung Setya Imam Effendi kepada VIVAnews, Jumat 6 Maret 2020.

Dari ketiga pelaku yang diamankan terdapat satu diantaranya anak dicbawah umur. Sedangkan, dua lainnya masing-masing, SN dan ZL keduanya warga Pekanbaru.

Polsek Duren Sawit Tangkap Empat Begal Sadis, Satu Orang Masih di Bawah Umur

"Untuk anak di bawah umur kita akan lakukan penanganan secara khusus sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku," ujar Agung.

Terhadap pelaku ini kepolisian juga akan menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Lalu, Pasal 289 KUHP tentang barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. 

Hukuman dalam pasal ini karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
 

Tampakan layar video isu begal motor modus tali layang-layang Suramadu yang viral. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Viral Isu Begal Motor Modus Tali Layang-layang di Suramadu, Camat: Tidak Ada Itu

Hudaya mengaku sudah mengkonfirmasi isu tersebut ke petugas Satpol PP Kecamatan Bulak dan menegaskan bahwa video tersebut bukan dibuat dan disebarkan oleh mereka.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025