Pria Pemeran Video Porno Dituntut 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 M

Pria pemeran video Vina Garut jalanin sidang tuntutan
Sumber :
  • VIVAnews / Diki (Garut)

VIVA – Dua pria pemeran adegan di video porno Vina Garut dituntut empat tahun penjara. Tuntutan ini lebih ringan daripada terdakwa V, model utama di video itu yang dituntut selama lima tahun bui.

Kejati DKI Kembali Nyatakan PT GEGI Bersalah karena Tak Bayar Asuransi

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma mengatakan bahwa  sidang kasus video porno " Vina Garut " di Pengadilan Negeri (PN) Garut Jawa Barat, Kamis 5 Maret 2020 digelar secara terpisah. 

Pembacaan tuntutan Model video porno V seorang diri, sementara dua pri pemeran agedan tersebut yang berinisial AD dan Wl dilakukan secara bersama.

Soal Merek Organisasi, Ketum PITI Ipong Hembing Minta Perlindungan Hukum ke Prabowo

"Dua kali persidangan dengan agenda tuntutan, memang terpisah. V seorang diri sementara AD dan Wl bersamaan, " ujar Dapot, Kamis 5 Maret 2020.

Sidang tuntutan kedua terdakwa pemeran video "Vina Garut" berlangsung sekitar 10 menit, hanya berselang lima menit antara sidang tuntutan Vina usai dilaksanakan. Kedua terdakwa dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dan atau subsider tiga bulan penjara.

Respon Nikita Mirzani saat Netizen Tagih Janji Rp5 Miliar: Gak Usah Ngomongin Uang, 30 Menit Juga Habis

"Dendanya sama, hanya lama tuntutan memang antara V dan Ad serta Wl beda setahun," kata Dapot.

Sementara selama berlangsung dua kali sidang tuntutan tersebut berjalan normal. Seperti biasa ketiga terdakwa saat memasuki ruangan persidangan tidak memberikan komentar maupun reaksi apapun.
 

Armor Toreador saat ditangkap polisi.

Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, Armor Toreador divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025