Pria Pemeran Video Porno Dituntut 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 M

Pria pemeran video Vina Garut jalanin sidang tuntutan
Sumber :
  • VIVAnews / Diki (Garut)

VIVA – Dua pria pemeran adegan di video porno Vina Garut dituntut empat tahun penjara. Tuntutan ini lebih ringan daripada terdakwa V, model utama di video itu yang dituntut selama lima tahun bui.

Kasih Peringatan ke Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Ini Minggu Terakhir Kau Tidur di Kasur

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma mengatakan bahwa  sidang kasus video porno " Vina Garut " di Pengadilan Negeri (PN) Garut Jawa Barat, Kamis 5 Maret 2020 digelar secara terpisah. 

Pembacaan tuntutan Model video porno V seorang diri, sementara dua pri pemeran agedan tersebut yang berinisial AD dan Wl dilakukan secara bersama.

Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Bakal Ajukan Banding?

"Dua kali persidangan dengan agenda tuntutan, memang terpisah. V seorang diri sementara AD dan Wl bersamaan, " ujar Dapot, Kamis 5 Maret 2020.

Sidang tuntutan kedua terdakwa pemeran video "Vina Garut" berlangsung sekitar 10 menit, hanya berselang lima menit antara sidang tuntutan Vina usai dilaksanakan. Kedua terdakwa dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dan atau subsider tiga bulan penjara.

Jadi Pemeran Film Porno Lokal, Virly Virginia Juga Divonis 1 Tahun Penjara

"Dendanya sama, hanya lama tuntutan memang antara V dan Ad serta Wl beda setahun," kata Dapot.

Sementara selama berlangsung dua kali sidang tuntutan tersebut berjalan normal. Seperti biasa ketiga terdakwa saat memasuki ruangan persidangan tidak memberikan komentar maupun reaksi apapun.
 

Siskaeee.

Siskaeee Nangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Pengakuannya

Selebgram Siskaeee mengaku terharu karena masih dapat banyak support meski kembali berurusan dengan hukum. Maka dari itu, dirinya mengaku tak bisa menahan tangis.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024