Model Video Porno 'Vina Garut' Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus video 'Vina Garut', V, menjalani sidang, Kamis, 5 Maret 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Sidang kasus video porno ‘Vina Garut’ kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2020. Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan hukuman bagi terdakwa V (19) selama lima tahun.

Ancaman Irjen Karyoto kepada Anggotanya yang Melanggar Aturan

Jaksa Penuntut Umum Dapot Dariarma mengatakan bahwa selain dituntut hukuman lima tahun penjara, V juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan penjara.

"Jadi hari ini agendanya tuntutan untuk kasus video porno, terdakwa V dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda satu miliar atau subsider tiga bulan penjara," ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

Warganet Curigai Hakim Beri Vonis Ringan Helena Lim Usai Bantu Korupsi Timah Rp300 T: Cek Rekeningnya!

Jalannya sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa V hanya berlangsung sekitar 15 menit. Selama pembacaan tuntutan JPU, sidang berlangsung tertutup.

"Masih tertutup, kecuali nanti pada saat vonis kita akan gelar sidang terbuka untuk umum," kata Dapot.

Rumah Kos di Pesangrahan Disulap jadi Prostitusi Tarif Rp300 Ribuan, 8 Wanita Diduga PSK Diamankan

Dapot mengatakan jika terdakwa V tak mampu membayar denda yang masuk dalam tuntutan maka V harus menjalani hukuman selama tiga bulan.

"Ya itu saja hukuman sama denda. Jika V tak mampu membayar denda maka dibayar dengan hukuman selama tiga bulan," katanya.

Pengemudi dan penumpang mobil yang tewaskan satu keluarga di Pekanbaru

Sopir Calya Maut Tewaskan 1 Keluarga di Pekanbaru Habis Nyabu, Ini Ancaman Hukumannya

Kecelakaan tragis melibatkan Toyota Calya mengakibatkan tiga orang anggota satu keluarga meninggal dunia di Pekanbaru, Riau. Pengemudi berkendara dalam keadaan mabuk.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025