2 Tempat Hiburan Malam Dirazia, 4 Orang Positif Narkoba

Razia tempat hiburan malam di Tangerang Selatan
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tempat hiburan malam. Kali ini, ada dua tempat yang dirazia aparat kepolisian pada dini hari tadi, Selasa, 3 Maret 2020.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Pertama adalah C.C Executive Karaoke dan yang kedua Enigma Club di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dari dua tempat tersebut, sebanyak 73 orang menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang positif mengonsumsi narkoba.

"Kami melakukan razia dengan sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, meski ada empat orang yang dinyatakan positif narkoba, tapi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari kedua tempat hiburan malam tersebut. Ia menegaskan, polisi terus menggelar patroli dengan melakukan razia-razia, untuk menciptakan wilayah hukum Polda Metro Jaya bebas dari Narkoba.

"Terhadap pengunjung tempat hiburan atau diskotek yang hasil tes urinenya positif, akan dilakukan assessment dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk di rehabilitasi," kata Yusri.

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024