Aulia Farhan dapat Narkoba dari Napi Lapas Gunung Sindur

Artis Aulia Farhan ditangkap karena narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus narkoba yang menyeret artis Aulia Farhan. Informasi berkembang, jaringan narkoba kasus ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di Bogor.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Hal ini diketahui dari kesaksian tersangka baru lagi yang ditangkap dalam kasus ini yaitu BR. Dia adalah pemasok sabu ke tersangka DK yang diketahui merupakan pemasok ke tersangka G, kurir dalam kasus ini. BR mengakui punya atasan seorang narapidana.

"Setelah itu dikembangkan lagi dan baru muncul nama IN. Dia itu adalah seorang napi yang ada di Lapas Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2020.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Tersangka IN mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. IN merupakan napi di Lapas Gunung Sindur Bogor. Polisi sendiri telah berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait kelakuan IN ini.

"Kita masih dalami semua karena ini pengembangan DK berkembang ke BR. Dari BR barang masuk ke DK kemudian kita kembangkan lagi ternyata dia ini adalah suruhan dari operator yang ada di Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Sebelumnya diberitakan, kalangan artis kembali dicokok polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis Aulia Farhan yang dicokok oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Aulia Farhan ditangkap (terkait) narkoba," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Februari 2020.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap temuan baru terkait peredaran narkoba di Indonesia: menggunakan lubang-lubang di jembatan sebagai tempat transaksi baru.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024