Vitalia Sesha Pakai Narkoba untuk Senang-senang

Vitalia Sesha mengenakan baju tahanan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Suparjo Ramlan.

VIVAnews - Model cantik Vitalia Sesha mengaku menggunakan narkoba tidak secara intens. Ia menggunakan barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.

“Jadi bisa dibilang untuk momen-momen tertentu aja,” kata Vitalia ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 28 Februari 2020.

Vitalia mengakui jika ia menggunakan ekstasi saat hendak bermain atau clubbing bersama rekan-rekannya. Sebelum pergi, ia kerap menekan pil haram itu.

“Jadi kaya untuk pesta aja,” katanya.

Dia menggunakan narkoba sejak 2012. Untuk sabu, Vitalia sudah lama tak mengkonsumsi barang haram itu. Sedangkan obat happy five, ia sesekali menggunakannya.

Model majalah untuk orang dewasa tersebut pernah terjerat kasus serupa di 2015 lalu. Saat dikonfirmasi, dia mengakui hal tersebut. Meski begitu, ia sempat menjauhi narkoba, termasuk menjahui rekan-rekannya yang juga mengkonsumsi narkoba.

Ia kemudian menutup diri hingga tak lagi aktif di layar kaca dan media sosial. Di tahun-tahun itu pula, ia menyibukan diri dengan berlatih disk jokey (DJ).

“Bisa dibilang dari 2015 sampai awal tahun 2019 saya nggak pakai narkoba,” katanya.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Barulah setelah berkenalan dan Andre Wijarnarko yang tak lain pacarnya, ia mulai konsumsi narkoba lagi. Kala itu, Vitalia baru mengetahui Andre pengguna narkoba, namun bukan pengguna aktif.

Meski demikian, Vitalia mengakui saat manggung sebagai disk jokey ia tak pernah konsumsi narkoba.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 26 Februari 2020 lalu. Ia dicokok bersama pacarnya Andre Wijanarko saat yang hendak bertransaksi narkoba dengan RH, si pemasok.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim gelar pemusnahan barang hasil penindakan

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) gelar pemusnahan barang hasil penindakan empat tahun ke belakang, pada Selasa (17/12).

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024