Parah, Kakek Renta dengan Alat Kelamin Loyo Cabuli ABG Delapan Kali
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – AS (63 tahun) warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Jawa Barat, saat ini mendekam di sel Polres Garut. Kakek renta tersebut nekad melakukan pelecehan seksual terhadap Anak Baru Gede (ABG) sebut saja Bunga yang masih berumur 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa perbuatan tersangka AS melakukan pelecehan seksual gadis ABG hingga delapan kali sejak Januari 2020. Namun diduga karena "burung" si kakek sudah loyo, kegadisan ABG tersebut masih utuh.
"Delapan kali melakukan pelecehan seksual, namun hasil visum selaput dara korban masih utuh," ujarnya, Jumat 28 Februari 2020.
Berdasarkan pengakuan tersangka AS, bahwa dirinya mengaku kesulitan saat akan melakukan persetubuhan. Hal tersebut diduga karena usia si kakek yang sudah tua, sehingga kejantanannya sudah mulai loyo.
"Jadi si tersangka ini hanya mengesek-gesekan alat kelamin ke kelamin si ABG, hingga ejakulasi," ujarnya.
Lanjut Maradona kasus tersebut terungkap karena kedua orang tua korban memergoki perbuatan tersangka. Lalu melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Garut.
"Ini pastinya dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, tetapi kami masih mendalami kasus pencabulan ini," ujarnya.